Daftar Parts dan Safety Gear yang Wajib Digunakan di Event Kejurnas Road Race

Didit Abdillah - Jumat, 9 Februari 2024 | 09:07 WIB
DAB/MOTOR Plus
IMI Pusat menerbitkan 43 brand yang wajib digunakan di event Kejurnas Road Race 2024.

MOTOR Plus-Online.com - Ikatan Motor Indonesia (IMI) menerbitkan produk dan brand juga tipe yang wajib digunakan di kancah Kejurnas Road Race

Tujuan pendaftaran dari brand yang wajib digunakan untuk Kejurnas Road Race ini agar produk-produk terlibat bisa lebih berkembang. 

Serta terdata brand apa saja yang digunakan di Kejurnas Motoprix, OnePrix, dan Mandalika Racing Series (MRS). 

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia. 

Sejak Desember 2023 mulai disosialisasikan kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara. 

Terbukti, sebanyak 43 merek telah mendaftarkan produknya  ke tim koordinasi yang dibentuk IMI Pusat.

Intinya, semua produk yang terkait dengan dunia balap motor harus teregistrasi di IMI di bawah naungan Deputi Olahraga Sepeda Motor.

“Kita sudah mempunyai program pembinaan dan prestasi balap motor yang harus berkesinambungan dijalankanm" ujar Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat.

"pelaksanaanya, semuanya memiliki kepentingan termasuk pihak sponsor khususnya  produsen spare part turut menjadi bagian yang berkontribusi langsung terhadap prestasi pembalap," lanjutnya. 

Baca Juga: Kawasaki Ninja ZX-25R Belum Layak Ikut Balap Nasional, Tertulis Dalam Peraturan

"Untuk itulah kami mengeluarkan aturan registrasi ini untuk sama-sama ikut mendukung kelangsungan dunia balap ini tetap berjalan," Eddy Saputra menjelaskan. 

Dengan melakukan registrasi, IMI Pusat akan memasukan daftar produknya ke dalam buku Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor (PNOKB) 2024 yang akan disebarkan ke seluruh IMI Provinisi serta di website resmi IMI.

Biaya yang dikenakan untuk registrasi produk ini sebesar Rp 5,000,000,- dengan jangka waktu satu tahun.

Registrasi ini juga mengawasi banyaknya brand luar negeri yang masuk ke kancah balap Indonesia, bahkan menyalahi regulasi. 

Lantaran barang-barangnya tidak diproduksi dan dijual di Indonesia, tetapi bisa masuk jalur ilegal ke Indonesia. 

Baca Juga: Tanpa Batasan Umur di Semua Kelas, Kejurnas OnePrix Bisa Ditinggalkan Banyak Tim Balap

Daftar Produk yang sudah teregistrasi

  1. Uma Racin/RCB
  2. Proliner
  3. VND
  4. Ultraspeed Racing
  5. Creampie Muffler
  6. Cardinal Racing Indonesia
  7. Kawahar
  8. BRT

10.Motobatt

11.Chemco (Nissin)

12.Gordons Racing

13.AHRS

14.NHK Helmet

15.SYS & MFZ Racing

16.Dynapolt Teknologi Indonesia

17.GS Astra

18.Aspira Premio

19.Pirelli

20.KYB

21.DID Racing Chain

22.Ardians Racing Suit/HRP

23.NGK Busi

24.Brisk Busi Indonesia

25.RK Chain (Surya Tritunggal)

26.SSS

27.KYTA

28.NWN

29.PT. Anugerah Aneka Industri

30.RBT34 Racing

31.God Speed Motor

32.MBR Tech

33.Accossato

34.DNA

35.PT. Gema Air Masindo (BPro)

36.KYT Helmet

37.WR3 Sprocket (Leo Sunarno)

38.TDR

39.Apitech

40.YSS

41.RPD

42.Ohlins

43.PT Putra Prima Glosia (Arai, RS Taichi)

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular