Dia menyebut, ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi setelah dilakukan penelusuran terhadap tiga laporan yang diterima polisi.
Ketujuh orang itu berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41) dan FF (37).
Dari tujuh tersangka tersebut, sambung dia, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF (37), K (44), D (50) dan SS (46).
Proses penangkapan tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2/2024).
Teguh menyebutkan identitas SS ini memiliki ciri-ciri mobil seperti yang dimiliki korban salah tangkap tersebut (pasutri).
"Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu,," tutur Teguh Kumara.
"Termasuk menyebutkan ciri-ciri mobil yang sesuai dalam video viral itu, diduga kendaraan itu adalah milik pelaku SS awalnya, sesuai yang disebutkan," tambahnya.
Polisi pun sudah menemui Subur dan Titin untuk permohonan maaf.
Baca Juga: Heran Motor Dipreteli Maling di Palangkaraya Spare Part Penting Diambil Sisanya Dicuekin
Suami istri ini pun sudah memaafkan kepolisian atas peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut.
"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," terangnya.
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR