MOTOR Plus-online.com - Industri knalpot kini menunggu kepastian akan adanya Standar Nasional Indonesia atau SNI untuk knalpot aftermarket.
Hal tersebut setelah knalpot aftermarket banyak dicap sebagai knalpot brong yang sekadar menimbulkan kebisingan semata.
Padahal tujuan knalpot aftermarket adalah meningkatkan tampilan dan performa motor yang lebih baik daripada knalpot standar bawaan pabrikan.
Kini dengan ramainya razia knalpot brong yang berimbas pada industri knalpot aftermarket, Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) pun siap menunggu keputusan knalpot SNI.
Pun dengan Proliner yang memang juga ramai digunakan bikers sebagai pilihan knalpot aftermarket untuk harian.
"Tentu saja kami tidak masalah dengan standar SNI karena semua standar dan ketetapan jadi disamakan oleh negara," kata Rio Tan, Manager Product and Racing Development PT. Enwan Multi Partindo selaku produsen knalpot Proliner.
"Jadi ada jaminan kalau knalpot SNI itu bukan knalpot brong karena kualitas dan desibel kebisingan suaranya sudah di bawah dari yang ditetapkan negara," lanjutnya.
Saat ini pemerintah memang sudah menetapkan ambang kebisingan knalpot motor yang dibedakan berdasarkan kubikasi mesinnya.
Tertulis dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR