Disebutkan untuk motor berkapasitas 80-175 cc tingkat maksimal kebisingannya 80 dB, sementara untuk motor di atas 175 cc batas maksimalnya 83 dB.
Juga cara mengetes kebisingan knalpot dengan jarak 1 meter antara alat tes dan moncong knalpot, juga tanpa digas.
Karena kalau digas, knalpot standar pun akan berada di ambang batas kebisingan yang ditetapan Kementerian Lingkungan Hidup.
Akibat razia knalpot brong tanpa standar yang jelas, imbasnya produksi knalpot aftermarket kini pincang.
Banyak brand knalpot yang harus memberhentikan karyawannya karena pendapatannya menurun drastis.
Diharapkan dengan adanya knalpot SNI, maka industri knalpot aftermarket pun akan kembali stabil.
Baca Juga: 750 Knalpot Brong Jadi 2 Robot Transformer Kreasi Seniman Tarakan, Ungkap Bagian yang Sulit
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR