MOTOR Plus-online.com - Polisi di Solo menindak 45 motor pakai knalpot brong usai kampanye akbar Ganjar.
Paslon nomor urut 03 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diketahui menggelar kampanye akbar di Kota Solo, Sabtu (10/2/2024).
Konvoi para pendukung capres dan cawapres ini pun tak bisa dibendung.
Banyak pengendara motor yang turut menghadiri kampanye akbar Ganjar ini.
Sayangnya masih ada beberapa yang memakai knalpot brong di sela-sela konvoi kampanye tersebut.
Hal ini membuat petugas kepolisian setempat menindak para pengendara motor knalpot brong itu.
Mengutip Humas.polri.go.id, sebanyak 45 motor knalpot brong berhasil diamankan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH MSi membenarkan telah mengamankan motor dengan knalpot brong ini.
Baca Juga: 750 Knalpot Brong Jadi 2 Robot Transformer Kreasi Seniman Tarakan, Ungkap Bagian yang Sulit
"45 sepeda motor tersebut diamankan tim gabungan Polresta Surakarta di wilayah Jebres kota Surakarta," ujarnya dikutip dari keterangan resmi.
"(Diamankan) usai menghadiri kampanye terbuka salah satu partai di Beteng Vasternburg kota Solo," jelasnya lagi.
Semua motor knalpot brong itu diangkut ke kantor sebagai penindakan.
“Kemudian pengendara dan sepeda motor tersebut kami amankan dan kita bawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur tilang." ucapnya.
"Dan apabila pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti terlebih dahulu knalpotnya dengan knalpot yang standar," ungkap Iwan.
Kapolresta Surakarta menambahkan, sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada warga masyarakat.
Jika hendak menghadiri kampanye terbuka agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Terutama larangan penggunaan knalpot brong karena tidak sesuai spesifikasi.
Hal ini dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 yang damai.
"Saya yakin dan percaya, kepada seluruh pimpinan Partai dan masyarakat kota Surakarta mudah-mudahan sudah bisa memahami dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku," ucap Iwan.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR