MOTOR Plus-Online.com - Perhatikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjang STNK tahunan Yamaha Aerox 2024 dan tipe lain kalau pakai perwakilan.
Seperti yang brother tahu, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib diperpanjang secara berkali.
Dari dua jenis perpanjangan, salah satunya perpanjang STNK yang dilakukan setahun sekali saat membayar pajak.
Setiap bayar pajak kendaraan termasuk motor, nantinya diberikan stempel pengesahan bukti sudah membayar pajak pada lembar STNK.
Adapun syarat-syarat perpanjang STNK tahunan memerlukan KTP, STNK, dan BPKB asli.
Selain dokumen aslinya, ketiganya juga perlu difotokopi atau salinannya, untuk BPKB asli diperlihatkan ke petugas.
KTP asli dan fotokopinya harus sesuai dengan data identitas kendaraan, untuk kendaraan atas nama perorangan.
Kalau atas nama perusahaan, perlu fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan.
Nah ternyata, mengurus perpanjangan STNK juga bisa diwakilkan orang selain diri sendiri, bro.
Cocok banget buat brother yang enggak sempat perpanjang STNK karena sibuk dengan pekerjaan atau urusan lainnya.
Dikutip dari website resmi Polres Sumbawa, selain syarat di atas, juga memerlukan surat kuasa.
Selain itu, surat kuasa juga harus disertai dengan materai agar sah dari segi hukum.
Nantinya surat kuasa perlu dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.
Untuk format surat kuasa, brother bisa lihat gambar di bawah ini.
Jadi memang lumayan ribet, sehingga lebih baik diurus sendiri ya bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR