MOTOR Plus-Online.com - Polisi di Palangkaraya sudah sering melakukan razia knalpot brong namun masih banyak menemukan pelanggar.
Hal tersebut dilakukan polisi dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Palangkaraya.
Seperti penindakan knalpot brong yang dilakukan pada Selasa (13/2/2024).
Razia dilakukan Satlantas Polresta Palangkaraya saat patroli simpatik jalan raya.
Nantinya, para pelanggar yang terjaring dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Seperti yang disampaikan Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin melalui Padal, Aipda Teguh Mulyono.
"Patroli simpatik dilakukan karena masih banyak pengendara yang tak menaati peraturan lalu lintas saat berkendara," ujarnya dikutip dari TribunKalteng.com.
Ia mengatakan, patroli simpatik fokus terhadap sasaran para pelanggar knalpot brong.
Baca Juga: Polisi Razia Knalpot Brong di Solo, Ketemu Anak Muda Mencurigakan Ternyata Bawa Barang Haram
"Sejumlah pengendara berhasil kami amankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," jelas Aipda Teguh.
Kemudian, petugas mendata pengendara yang motornya memakai knalpot brong.
Lalu, pihaknya meminta pelanggar itu untuk mencopot knalpot brong.
Aipda Teguh mengatakan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Dalam pelaksanaan kegiatan pengendara bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk kita lakukan pemusnahan," jelasnya.
Soalnya, pemotor yang memakai knalpot brong tersebut sangat mengganggu pengendara lainnya saat berkendara.
Tak hanya itu, banyak pengendara yang gunakan knalpot brong terindikasi sering melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Dirinya pun menjelaskan terkait penggunaan knalpot brong telah menyalahi aturan yang berlaku.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tutup Aipda Teguh Mulyono.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul "Meski Sering Digelar Razia Knalpot Brong, Banyak Pengendara Tak Patuhi Aturan Berlalu lintas"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR