Saat penindakan tersebut, petugas berhasil menjaring belasan motor yang memakai knalpot brong atau bising.
Kemudian knalpot brong ini diamankan ke kantor Mapolsek dan dibuatkan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan.
"Jadi kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek deterent kepada siswa yang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa," jelasnya lagi.
"Sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman," tambah Kapolsek.
Ia juga berharap para pelajar semakin tertib aturan lalu lintas.
Termasuk tak menggunakan knalpot brong dan melakukan pelanggaran lainnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR