MOTOR Plus-online.com - Terjadi lagi insiden di JLNT atau Jalan Layang Non Tol di malam hari kala pemotor bertabrakan dengan mobil.
Dilansir dari video @merekamjakarta di Instagram, kasus tabrakan ini terjadi di JLNT Setiabudi, Jakarta (18/2024) sekitar pukul 02:00 pagi WIB.
Pemotor bernama M. Arifin Ilham yang baru berusia 17 tahun mengalami kecelakaan kala ia melawan arah di JLNT Setiabudi.
Ia nekat melawan arah karena saat melihat polisi yang berjaga.
Berniat untuk kabur dari penindakan polisi yang bertugas, Arifin pun melawan arah dan memacu motornya dengan kencang.
Namun saat belum habis melalui JLNT Setiabudi, insiden terjadi dengan mobil Toyota Fortuner dan Arifin langsung meninggal di tempat.
Honda Vario yang ditungganginya pun rusak parah, sehingga sulit untuk mengidentifikasi dan hanya diketahui dari pelat nomor.
Sasis dan velg melipat karena kerasnya tabrakan yang terjadi, juga kecepatan dari mobil dan motor yang beradu.
Larangan untuk motor naik ke JLNT jelas tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1 dan 2.
View this post on Instagram
Baca Juga: Kecelakaan Motor Makan Korban Lagi di JLNT Casablanca, Padahal Aturan Jelas Dendanya Bikin Tekor
"Pemotor untuk naik ke JLNT tentu salah karena anginnya sangat kencang di ketinggian 18 meter itu, bukan seperti fly over yang masih di bawah 15 meter," kata Joel Mastana, Direktur Mobilitas Sepeda Motor IMI Pusat dan Instruktur Safety Riding beberapa waktu lalu.
Masalah angin kencang berbahaya bagi pemotor juga menjadi alasan kenapa motor tidak boleh masuk tol di Indonesia.
Dalam kasus yang menimpa Arifin ini juga semakin memberatan karena ia melawan arus di kecepatan tinggi.
Belum diketahui apakah Arifin yang baru menginjak usia 17 tahun ini sudah memiliki SIM C atau belum.
Namun yang pasti pemotor yang nekat naik ke JLNT dan melawan arus adalah sebuah kebodohan dan kesalahan besar.
Baca Juga: Nekat, Terjadi Lagi Konvoi Motor Terobos JLNT Casablanca, Kecelakaan Makan Satu Korban Jiwa
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR