"Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu," ujar Ipda Badar.
Tercatat ada 5 orang dengan motor dan knalpot brong diamankan.
Demi memberi efek jera, para remaja ini diminta untuk melepas knalpot brong tersebut.
Tak hanya itu, motor mereka dikenakan sanksi tilang secara manual dan para pelaku diberikan pembinaan.
"Kita lakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami sita," ujarnya tegas.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR