Pertalite Aman Gak Jadi Dihapus Dijelaskan Pertamina, Bagaimana Kelanjutan Pertamax Green 92

Ahmad Ridho - Senin, 19 Februari 2024 | 17:44 WIB
GridOto.com/Dwi Wahyu R
Pertalite batal dihapus Pertamina untuk tahun 2024 ini, lalu bagaimana kelanjutan Pertamax Green 92.

Baca Juga: Pakar ITB Ungkap Pantangan Beli Pertalite di SPBU dengan Cara Begini Sehingga Terasa Lebih Boros

Karena Pertalite termasuk ke dalam jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), yang sudah diatur oleh Pemerintah dalam peredarannya.

"Pertalite itu tergolong jenis bahan bakar khusus penugasan, yang kewenangannya ada di Pemerintah," papar Irto kepada Tribunnews, Sabtu (17/2/2024).

Bukan Pertamax Green 92, Irto mengungkapkan bahwa Pertamina justru akan memperluas penjualan Pertamax Green 95 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Diketahui, pada tahun lalu Pertamina telah merilis produk baru yakni BBM campuran antara Pertamax dan bioetanol, atau disebut Pertamax Green 95.

Pada tahap awal, Pertamax Green 95 dipasarkan melalui 15 SPBU yang tersebar di Jakarta dan Surabaya. Terdiri dari 5 SPBU di Jakarta dan 10 SPBU di Surabaya.

Dan kini penjualannya akan kembali diperluas di berbagai wilayah. Namun, Irto masih enggan membeberkan secara rinci terkait rencana tersebut.

"Iya kita akan perluas penjualan untuk produk Pertamax Green 95 (tahun ini)" pungkasnya.

Tahun lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan standar dan mutu (Spesifikasi) BBM jenis bensin atau Gasoline RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5 persen (E5) yang dipasarkan di dalam negeri.

Hal ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM/2023.

Baca Juga: Siap-siap Pertalite Dihapus Penggantinya Sudah Disiapkan Pertamina Dijual Rp 13.900 Per Liter

Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5 persen bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

Sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022.

Keputusan tersebut tentang standar dan mutu BBM jenis bensin RON 91 dan RON 95 yang dipasarkan di dalam negeri.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Bantah Wacana Pertalite Dihapus Tahun 2024, Penjualan Pertamax Green 95 Akan Diperluas

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular