Teganya Maling Motor Gasak Yamaha R15 Teman Sendiri di Malang, Terancam 5 Tahun Penjara

Galih Setiadi - Rabu, 21 Februari 2024 | 16:55 WIB
GridOto.com
Gambar ilustrasi pencuri. Begini kata polisi soal maling motor Yamaha R15 di Malang

Kemudian, maling motor yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berpamitan pulang.

Kurang lebih sejam kemudian, adik DA hendak keluar dan kebingungan mencari kunci kontak motor miliknya.

"Adik DA ini mengatakan bahwa kunci kontak motornya ditaruh di meja ruang tamu. Saat mencari itu, ternyata motornya yang sebelumnya diparkir di gang dekat rumah juga sudah hilang," tuturnya.

Polresta Malang via Kompas.com
Yamaha R15 yang disikat maling motor.

Keesokan harinya, DA datang ke polisi untuk membuat laporan kehilangan.

Pada hari yang sama, DA mendapat telepon dari Eki dan memberitahu bahwa ada smotor yang mirip dengan milik adiknya.

Yamaha R15 itu terparkir di kafe yang terletak di Jalan L.A Sucipto, Kecamatan Blimbing.

Selanjutnya, adik dari DA bersama polisi mendatangi lokasi tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku telah mengambil sepeda motor tersebut dan mengakui perbuatannya. Namun untuk alasannya ia mencuri, masih belum jelas dan belum diketahui," katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Eki dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

"Tersangka sudah ditahan dan kami tahan di Rutan Polresta Malang Kota," katanya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa di Kota Malang Curi Sepeda Motor Milik Temannya Sendiri"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular