Korban selesai makan malam di warung makan memarkirkan sepeda motornya di kontrakan.
Padahal motor korban sudah dikunci stang.
Saat korban hendak makan siang pada Sabtu (13/1/2024) pukul 14.00 WIB, mendapati motor yang terparkir di kontrakan sudah tidak ada.
"Korban mencari postingan di aplikasi Facebook dengan harapan motor tersebut dijual melalui Facebook, tetapi tidak ada," kata Dimas.
Korban kemudian melaporkan kejadian kehilangan kendaraannya tersebut ke Polres Sukoharjo.
Polisi kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mengecek CCTV, memeriksa saksi dan meminta keterangan korban.
"Kemudian pada Selasa tanggal 20 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB pelaku diamankan oleh petugas dari kepolisian polres Sukoharjo kemudian dibawa kantor guna proses penyidikan," ungkap Dimas.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Satu buah BPKB, satu lembar STNK dan satu buah kunci.
Berdasarkan pengembangan, pelaku yang ditangkap di wilayah Kartasura masih satu rangkaian dari penangkapan dua pelaku pencurian yang diamankan Polsek Grogol.
"Pelaku sudah beraksi di delapan lokasi. Sebenarnya otak kejadian ini (pencurian) yang di bawah umur," ungkap dia.
"Ini masih kita kembangkan sementara masih delapan TKP. Tiga pelaku satu ditahan di Polres Sukoharjo dan dua ditahan di Polsek Grogol," sambung Dimas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kendaraan di 8 Lokasi di Sukoharjo dan Solo"
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR