Motor Lawan Arah di Jakarta Jadi Fokus Dishub DKI dan Polisi Langsung Tilang Jika Bandel

Yuka Samudera - Jumat, 23 Februari 2024 | 16:40 WIB
Dok Kompas.com
(Ilustrasi) Pengendara motor lawan arah di Jakarta kena tilang operasi Dishub DKI dan Polisi.

Kegiatan penindakan pagi tersebut dilakukan sekitar pukul 07.30-10.00 WIB.

Lia Muspiroh
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Sedangkan untuk penindakan sore diadakan mulai 16.00 hingga 18.00 WIB.

"Guna menimbulkan efek jera, petugas menilang pada para pengendara kendaraan roda dua itu. Ini akan dilakukan secara rutin," ujar Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Gandeng Polisi untuk Tindak Pengendara Motor yang Melawan Arus di Jakarta"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular