MOTOR Plus-Online.com - Pengendara motor masih bandel dan nekat lawan arah siap-siap ditindak Dishub DKI dan Polisi.
Masih banyak oknum pengendara motor yang dengan sadar lawan arah di jalan raya.
Para oknum pelanggar ini pun bakalan ditindak oleh gabungan Dishub DKI dan Polisi.
Mengutip Kompas.com, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Hal ini untuk menindak pengendara motor yang melawan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Seperti yang diucapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin mengungkapkan, ada kegiatan pengamanan, pengawasan dan penindakan pengendara motor yang lawan arah pada pada Kamis (22/2/2024) pagi dan sore.
Menurutnya, total ada 144 pengendara motor yang ditilang oleh kepolisian.
Baca Juga: Komunitas Motor Tanggapi Oknum Bikers Lawan Arah dan Terobos JLNT Casablanca
"Total kendaraan roda dua yang melawan arah dan ditindak sebanyak 30 kendaraan," ungkap Syafrin di keterangannya, Jumat (23/2/2024).
"Sementara di sore hari, sebanyak 114 kendaraan melawan arah diberikan sanksi tilang oleh kepolisian," lanjutnya.
Kegiatan penindakan pagi tersebut dilakukan sekitar pukul 07.30-10.00 WIB.
Sedangkan untuk penindakan sore diadakan mulai 16.00 hingga 18.00 WIB.
"Guna menimbulkan efek jera, petugas menilang pada para pengendara kendaraan roda dua itu. Ini akan dilakukan secara rutin," ujar Syafrin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Gandeng Polisi untuk Tindak Pengendara Motor yang Melawan Arus di Jakarta"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR