Total 144 kendaraan tersebut kena jadwal razia lawan arah di sejumlah lokasi di Jakarta.
"Guna menimbulkan efek jera, petugas menindak dengan mengenakan BAP (tilang) pada para pengendara kendaraan roda dua tersebut," ucap Syafrin.
Berikut lokasi razia motor yang melawan arah di Jakarta:
Jakarta Pusat
Jalan KH Mas Mansyur
Jalan Kramat Bunder
Jalan Gunung Sahari
Jalan Karang Anyar
Jalan Letjen Suprapto
Jalan Kebon Sirih Timur
Jalan Johar.
Jakarta Utara
Jalan Raya Cilincing.
Jakarta Selatan
Taman Setia Budi
Jalan Rasuna Said
Jalan Kalibata Raya
Jalan Ciputat Raya.
Jakarta Barat
Ring Road Rawa Buaya
Ring Road Pintu Air Cengkareng.
Jakarta Timur
Jalan Raya I Gusti Ngurah Rai
Jalan Raya Bekasi
Jalan layang (flyover) Pondok Kopi
Turunan jalan layang (flyover) Klender.
Penindakan ini, kata Syafrin, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, dan petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan, dan keselamatan di jalan.
Ia juga memastikan, nantinya pemilihan lokasi penindakan ini akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Jakarta Gelar Razia Motor Lawan Arah secara Rutin, Ini Lokasinya",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR