MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar pajak motor jadi lebih murah jadi semangat perpanjang STNK berkat pajak progresif dihapus.
Seperti yang brother tahu, pajak progresif jadi salah satu yang bikin pajak motor lebih mahal.
Soalnya, semakin banyak jumlah motor yang brother punya, akan semakin mahal.
Tapi, beberapa provinsi di Indonesia sudah menghapus pajak kepemilikan kendaraan ini.
Adapun penghapusan jenis pajak tersebut berkaitan dengan penertiban data nama kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni pada Kamis (22/2/2024).
"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," ujarnya mengutip situs resmi Humas Polri.
Berikut daftar provinsi yang menghapus pajak progresif:
Baca Juga: Perpanjang Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL Anti Capek STNK Baru Langsung Dikirim ke Rumah
Sedangkan sejumlah daerah yang belum menghapus pajak progresif adalah:
Melansir situs resmi Samsat Sleman, Pajak Progresif adalah penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dari tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama.
Penerapan pajak progresif merupakan kewenangan dari gubernur suatu provinsi.
Misalnya untuk DKI Jakarta, aturannya tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 yang berlaku per 5 Januari 2025 nanti.
Menggantikan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015.
Berikut besaran pajak progresif di DKI Jakarta:
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR