MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget tiba-tiba kena tilang di jalanan dan kena denda mahal.
Tilang manual berlaku dalam razia operasi keselamatan 2024 simak tanggal dan pelanggaran yang diincar oleh polisi.
Perlu diketahui bahwa Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 dalam hitungan hari.
Dilansir dari Gridoto, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi memberikan info terkait razia di bulan Maret 2024 ini.
"Operasi Keselamatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy, Kamis (29/2/2024).
Penindakan akan melalui mekanisme ETLE yang ada di 109 titik di wilayah Jakarta dam di mobil patroli polisi.
Ada juga tilang manual yang akan dilakukan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan dan belum terjamah ETLE.
Petugas diizinkan melakukan tindak tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
Untuk itu, ia pun meminta masyarakat saat berkendara membawa surat-surat serta patuhi rambu lalu lintas.
Baca Juga: 11 Incaran Polisi Jelang Razia Gabungan Operasi Keselamatan 2024 yang Digelar Bulan Depan
Baca Juga: Biar Dilarang, Driver Ojol Nekat Bawa Motor Lewat JLNT Karena Alasan Klasik
KOMENTAR