Selain luka dan motor rusak akibat kecelakaan para korban diberikan sanksi tilang karena lawan arah.
Mereka juga tidak mendapatkan santunan dan sopir truk pun dinyatakan tidak bersalah.
Kecelakaan lain seputar motor lawan arah yang jadi sorotan terjadi pada akhir September 2023.
Kala itu melibatkan motor Honda Supra dan pesepeda yang mengakibatkan pesepeda tewas.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra nomor polisi R 3914 ZA yang dikendarai MS (27) dan pengendara sepeda, SW (53).
Bermula dari MS yang melaju dari arah timur ke barat dengan menggunakan sepeda motornya di Jalan Akses Marunda.
"MS melaju dari arah timur ke barat dengan melawan arus," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.
Di lokasi kejadian motor yang dikendarai MS menyerempet sepeda SW yang mengakibatkan SW meninggal dunia akibat luka di kepala.
Lalu yang terakhir dan yang cukup rama dibicarakan terjadi pada Minggu (18/2) lalu.
Kalau yang ini memang mantap kesalahannya, sudah masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) eh lawan arah juga.
Pemotor bernama Arifin Ilham (17) tewas usai motornya tertabrak mobil Toyota Fortuner akibat lawan arah di JLNT Casablanca.
Ia nekat lawan arah setelah menghindari razia di ujung JLNT Casablanca.
Makanya ia tertabrak oleh mobil Toyota Fortuner yang melintas.
KOMENTAR