Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis.
"Ada tiga korban yakni dua meninggal dunia dan satu luka ringan setelah dilarikan ke RSMM,"
Tabrakan berawal saat pengendara Yamaha Vixion ari arah SP 3 menuju SP 2 dalam pengaruh alkohol melaju dengan kecepatan tinggi.
Sesampai di tikungan depan rumah Pendopo, Undiyus Kogoya tiba-tiba lawan arah.
Lalu menabrak Honda BeAT yang ditabrak korban meninggal dunia dan luka sehingga ketiganya terpental.
Kejadian ini langsung direspon oleh anggota Satlantas Polres Mimika dan mengamankan barang bukti motor yang terlibat tabrakan.
Kedua pengendara dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang memeriksa.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Laka Ganda Sepeda Motor di Timika, 2 Meninggal Dunia"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR