Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini

Galih Setiadi - Sabtu, 2 Maret 2024 | 16:25 WIB
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Suasana razia pajak kendaraan di Kota Gorontalo, STNK dicek.

Seperti yang dijelaskan PLT Kepala Samsat Kota Gorontalo, Suprin J Abdullah.

"Dalam operasi ini, kami tidak menilang pengendara, hanya mengambil surat tanda pajaknya dan memberikan imbauan," ujarnya dikutip dari TribunGorontalo.com.

Sebelum pada Kamis, razia menjaring 26 kendaraan yang belum membayar pajak, jadi totalnya 46 kendaraan dalam 2 hari.

"Kami berharap, setiap harinya bisa mendapatkan sekitar 50-an kendaraan yang belum bayar pajak. Karena menurut data, jumlahnya masih banyak," jelas Suprin.

Operasi pajak kendaraan ini akan berlangsung selama sebulan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah dari sektor perpajakan.

Pada tahun 2023, Samsat Kota Gorontalo tidak mencapai target pendapatan.

Maka dari itu, pada tahun 2024 ini, pihaknya meningkatkan upaya penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Dalam Razia Operasi Keselamatan 2024 Simak Tanggal dan Pelanggaran yang Diincar

Suprin menambahkan, tingkat kesadaran warga Gorontalo dalam taat pajak semakin membaik.

Salah satunya karena razia dan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah.

"Sekarang kan sudah bisa bayar pajak di mana saja atau melalui sistem online, jadi ini bisa mempermudah masyarakat," tandasnya.

Samsat Kota Gorontalo menghimbau kepada seluruh warga untuk taat membayar pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat, Samsat Keliling, atau melalui sistem online.

Nah, buat brother yang belum bayar pajak kendaraan, jangan lupa buat mengurusnya ya.


Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul "BREAKING NEWS: Samsat Kota Gorontalo Razia Pajak Kendaraan"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular