Merasa tak terima, pelapor datang melapor ke Polsek Nunukan.
"Dari hasil penyelidikan dugaan pelaku teridentifikasi masih tergolong di bawah umur," lanjutnya.
"Polisi menemukan terduga pelaku di sebuah rumah milik neneknya yang beralamat di Kelurahan Nunukan Tengah. Sehingga terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan ke Polsek Nunukan," ucapnya.
Belakangan diketahui terduga pelaku KD merupakan siswa putus sekolah dan selama ini hanya di rumah bersama orang tuanya.
Dari keterangan orang tua terduga pelaku kepada penyidik, KD tak memiliki teman.
"Dia mencuri motor tetangganya, hanya karena ingin punya motor," bilang Siswati lagi.
"Jadi begitu lihat kondisi rumah korban sudah sunyi, KD mengendap-endap mendorong motor milik korban menuju rumah neneknya untuk menyembunyikan sepeda motor hasil curian," ujar Siswati.
Siswati menuturkan, terduga pelaku KD sanggup mendorong sepeda motor dari rumah korban ke rumah neneknya yang terbilang cukup jauh.
"Bahkan KD itu sempat bawa motor hasil curiannya itu ke tempat tukang kunci agar dia bisa pakai motor itu," tuturnya.
Terhadap terduga pelaku KD dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dorong Motor Curian Sampai ke Rumah Nenek, Bocah di Nunukan Ditangkap Polisi, Ternyata ini Alasannya
Source | : | TribunKaltara.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR