Seperti tidak menggunakan helm dan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol dan lain-lain.
"Intinya, tujuh pelanggaran prioritas itu merupakan salah satu penyebab kecelakaan atau fatalitas tertinggi," kata dia.
Anom mengatakan, polisi lalu lintas tetap diperkenankan untuk melakukan penindakan hukum untuk tujuh pelanggaran prioritas tersebut.
"Namun, yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat, operasi keselamatan ini, kami lebih mengedepankan upaya preventif, upaya edukatif," ujarnya.
Anom mengaku, pihaknya akan lebih mengoptimalkan dan lebih maksimalkan kegiatan-kegiatan seperti imbauan lalu lintas, sosialisasi peraturan, dan lain-lain.
"Teguran-teguran juga pasti akan kami tingkatkan, tapi kalau untuk proses penegakan hukum atau dakgar itu merupakan upaya koperatif," katanya.
DIgelarnya Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini sekaligus untuk membudayakan masyarakat agar lebih peduli dengan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
"Khususnya, menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri, di mana mobilitas tentunya akan sangat meningkat dan jumlahnya cukup tinggi di jalan raya."
Adanya Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini, masyarakat bisa sama-sama tertib dan peduli terhadap keselamatannya," ucapnya.
Baca Juga: Tak Ada Razia Kata Polisi di Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tapi Ada Penindakan Tilang
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Didit Abdillah |
KOMENTAR