Ia menjelaskan, ada sebanyak 10 modifikasi motor berknalpot brong terjaring dalam razia itu.
"Untuk pelanggar, kami berikan tindakan penilangan dan diminta untuk melepas langsung knalpot brongnya," tambah Syaikhu.
"Setelah itu, knalpot brongnya kami sita sementara waktu," jelasnya.
Reva, pengendara Suzuki GSX-R150 yang ditilang mengaku memakai knalpot brong untuk meningkatkan performa kendaraan.
"Motor saya Suzuki GSX 150 dan sudah saya modifikasi mesinnya," ungkap Reva.
"Kalau pakai knalpot standar, tenaganya tidak keluar semua, sehingga saya ganti dengan knalpot brong," jujur pemuda asal Karangploso Kabupaten Malang itu.
Reva yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang mengaku kapok sekaligus malu.
"Tentunya, saya menyesal sekaligus kapok sudah memakai knalpot brong," lanjutnya.
"Akan saya standarkan lagi motor saya, dan tidak lagi memakai knalpot brong," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hari Pertama Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang, 10 Motor Berknalpot Brong Ditilang
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR