MOTOR Plus-online.com - Razia Operasi Keselamatan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (4/3/2024).
Di Malang, operasi lalu lintas itu bernama Operasi Keselamatan Semeru 2024.
Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia mulai jam 09.30 WIB sampai 12.00 WIB.
"Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024," kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu dikutip dari TribunJatim.com.
"Di kegiatan ini, kami memprioritaskan pelanggaran knalpot brong," sambungnya.
Dalam penindakan itu, polisi juga menggunakan alat pengukur kebisingan knalpot atau decibel (dB) meter.
Tujuannya untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.
"Terkait alat tersebut (dB meter), penggunaannya masih sebatas uji coba," lanjut dia.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Digelar Di Bandung Sampai Bulan Puasa, Catat Tanggalnya
"Karena sebenarnya, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah kuat yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terangnya.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 10 modifikasi motor berknalpot brong terjaring dalam razia itu.
"Untuk pelanggar, kami berikan tindakan penilangan dan diminta untuk melepas langsung knalpot brongnya," tambah Syaikhu.
"Setelah itu, knalpot brongnya kami sita sementara waktu," jelasnya.
Reva, pengendara Suzuki GSX-R150 yang ditilang mengaku memakai knalpot brong untuk meningkatkan performa kendaraan.
"Motor saya Suzuki GSX 150 dan sudah saya modifikasi mesinnya," ungkap Reva.
"Kalau pakai knalpot standar, tenaganya tidak keluar semua, sehingga saya ganti dengan knalpot brong," jujur pemuda asal Karangploso Kabupaten Malang itu.
Reva yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang mengaku kapok sekaligus malu.
"Tentunya, saya menyesal sekaligus kapok sudah memakai knalpot brong," lanjutnya.
"Akan saya standarkan lagi motor saya, dan tidak lagi memakai knalpot brong," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hari Pertama Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kota Malang, 10 Motor Berknalpot Brong Ditilang
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR