Ketiadaan SOP yang jelas dan komprehensif dikhawatirkan bisa memunculkan beberapa kendala saat proses transport.
Oleh karenanya, motor listrik dihilangkan dari daftar penerima program MOTIS 2024.
“Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik, jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa,” kata Anwar di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024)
Menanggapi persoalan ini, pihak Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengaku akan mengikuti semua proyeksi dan ketetapan yang telah diatur oleh Kemenhub.
Joni Martinus, Vice President Public Relations (VP PR) PT KAI menjelaskan, persiapan mendetil perihal MOTIS dan mudik gratis 2024 merupakan ranah Kemenhub, mulai dari SOP, syarat, serta ketentuan.
KOMENTAR