MOTOR Plus-online.com - Sedang jadi perbincangan kebijakan motor listrik tidak boleh ikut program mudik gratis.
Terungkap motor listrik tidak bisa mudik gratis pihak KAI kasih alasan teknisnya ternyata masalah penanganan.
Seperti diketahui Kemenhub mengadakan program Angkutan Motor Gratis (MOTIS) pada mudik 2024.
Namun untuk tahun ini, akan ada beberapa penyesuaian dan aturan baru.
Melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan (DJKA), Kemenhub menetapkan jika layanan MOTIS 2024 tidak berlaku untuk motor listrik.
Aturan ini terbilang baru dan belum pernah diberlakukan sebelumnya.
Dipastikan Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub.
Katanya alasan dari ketetapan itu adalah belum adanya regulasi dan SOP untuk pengangkutan motor listrik.
Baca Juga: Motor Listrik Paling Aman di Indonesia Anti Maling Ada Alarm Pengunci Roda Belakang Harga Rp 7 Juta
Baca Juga: Banyak Dipakai Ojol, Harga Motor Listrik Smoot Tempur Ternyata Murah
Ketiadaan SOP yang jelas dan komprehensif dikhawatirkan bisa memunculkan beberapa kendala saat proses transport.
Oleh karenanya, motor listrik dihilangkan dari daftar penerima program MOTIS 2024.
“Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik, jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa,” kata Anwar di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024)
Menanggapi persoalan ini, pihak Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengaku akan mengikuti semua proyeksi dan ketetapan yang telah diatur oleh Kemenhub.
Joni Martinus, Vice President Public Relations (VP PR) PT KAI menjelaskan, persiapan mendetil perihal MOTIS dan mudik gratis 2024 merupakan ranah Kemenhub, mulai dari SOP, syarat, serta ketentuan.
KOMENTAR