Eddy merincikan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang jadi target penindakan petugas:
1. Berkendara menggunakan ponsel.
2. Berkendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara motor tak menggunakan helm.
5. Pengemudi tak menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
7. Berkendara melawan arus lalu lintas.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
10. Kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL.
11. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan.
12. Penggunaan plat nomor khusus tapi palsu.
KOMENTAR