MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui Polri sedang mengadakan razia Operasi Keselamatan 2024 serentak seluruh Indonesia.
Ketahui jam razia operasi keselamatan 2014 agar siap-siap dokumen dan kelengkapan berkendara di jalanan.
Adapun razia Operasi Keselamatan 2024 ini digelar selama 14 hari kerja.
"Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024," tulis akun @korlantaspolri.ntmc, Jumat (1/3).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau agar pengendara melengkapi dokumen dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kata Eddy, bila ditemukan pelanggaran, akan ditindak petugas secara manual ataupun elektronik (ETLE) statis maupun mobile.
Sebelumnya, khusus di Jakarta, Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, bekerja sama menggelar penindakan lawan arah secara rutin dua kali sehari sejak Jumat (23/2).
Razia dilakukan mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB di berbagai lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Ada Denda Tilang Rp2 Miliar dalam Razia Operasi Keselamatan 2024 Padahal Pelanggarannya Tidak Fatal
Eddy merincikan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang jadi target penindakan petugas:
1. Berkendara menggunakan ponsel.
2. Berkendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara motor tak menggunakan helm.
5. Pengemudi tak menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
7. Berkendara melawan arus lalu lintas.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
10. Kendaraan yang melebihi muatan atau ODOL.
11. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan.
12. Penggunaan plat nomor khusus tapi palsu.
KOMENTAR