Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan, usai mengambil motor korban A langsung menjual ke orang lain.
"Jualnya itu lewat COD Facebook, makanya ini sedang kami dalami. Masih kami selidiki untuk proses kejar, yang jual atas nama si pelaku Andra," ungkap Gurnald di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/3/2024).
Tambah Gurnald, A menjual motor korban merek Honda BeAT itu seharga Rp 4 sampai Rp 5 juta.
"Dia jualnya di sekitaran harga Rp 4 sampai Rp 5 juta itu lewat COD," ujar Gurnald.
Lanjutnya, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan keberadaan motor korban.
"Motor pelaku sudah kami amankan, kami masih menelusuri kendaraan hasil pencuriannya dari korban karena sudah berpindah tempat," jelasnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling yang Seret Wanita di Bekasi Jual Motor Korban Lewat Sistem COD"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR