MOTOR Plus-online.com - Ternyata motor yang dicuri maling seret wanita di Bekasi dijual via COD.
Tertangkap pelaku curanmor yang menyeret wanita sambil kabur membawa motor curian di Bekasi.
Sebelumnya diberitakan ada seorang karyawati bernama Indah (26) terseret sejauh 150 meter demi menyelamatkan motor dari maling.
Kejadian pada Selasa pagi itu viral memperlihatkan Indah yang berusaha menggagalkan aksi pencurian motor yang terjadi di tempat kerjanya.
Lokasi TKP sendiri berada di Jalan Bosih Raya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 10:45 WIB.
Babak baru kasus ini terungkap, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku tersebut.
Mengutip Kompas.com, pelaku berinisial A (29) berhasil diringkus di Desa Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024) pukul 02:30 WIB.
A kabur ke kampung halamannya di Indramayu pada Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Pengakuan Maling Motor Honda BeAT Yang Seret Cewek di Cibitung, Kunci Jadi Sorotan
Tak lama setelah penangkapan A, polisi menangkap rekannya berinisial AG (23)di warung kopi di Jatiasih, Kota Bekasi, pada pukul 08:00 WIB.
Kepada polisi, A mengaku menjual motor korban dengan sistem COD.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan, usai mengambil motor korban A langsung menjual ke orang lain.
"Jualnya itu lewat COD Facebook, makanya ini sedang kami dalami. Masih kami selidiki untuk proses kejar, yang jual atas nama si pelaku Andra," ungkap Gurnald di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/3/2024).
Tambah Gurnald, A menjual motor korban merek Honda BeAT itu seharga Rp 4 sampai Rp 5 juta.
"Dia jualnya di sekitaran harga Rp 4 sampai Rp 5 juta itu lewat COD," ujar Gurnald.
Lanjutnya, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan keberadaan motor korban.
"Motor pelaku sudah kami amankan, kami masih menelusuri kendaraan hasil pencuriannya dari korban karena sudah berpindah tempat," jelasnya lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling yang Seret Wanita di Bekasi Jual Motor Korban Lewat Sistem COD"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR