Bakal Banyak Razia di Jakarta l, Motor Dikandangin Mau Tebus Harus Keluar Rp 250 Ribu Gara-Gara Hal Sepele

Uje - Jumat, 8 Maret 2024 | 10:10 WIB
Sudin Perhubungan JakPus
Motor dikandangin usai terkena razia parkir liar

Tidak hanya itu para pemilik disanksi tilang Rp250 ribu.

WS Laoli selaku Korlap Sudinhub Jakarta Pusat mengungkapkan motor-motor tersebut langsung ditertibkan.

"Ada 30 motor punya warga," ungkapnya dikutip dari kompas.tv

"Makanya mulai hari ini kita tertibkan kita gabungan TNI Polri dan bakal kita gelar setiap hari," tegasnya.

"Ini sesuai aturan tidak boleh parkir di trotoar atau badan jalan," tutupnya

Source : Kompas.tv
Penulis : Uje
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular