MOTOR Plus-online.com - Razia di Jakarta Pusat motor dikandangin mau tebus harus keluar Rp 250 ribu cuma gara-gara hal sepele.
Buat para pemilik motor yang masih sering parkir liar atau parkir sembarangan terutama di trotoar harus tinggalkan kebiasaan itu.
Pasalnya sedang gencar dilakukan razia yang bisa bikin motor dikandangin.
Razia parkir liar ini digelar Petugas Sudin Perhubungan membawa truk di kolong jembatan skybridge, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024).
Tak sedikit pedagang dan pengunjung, nekat tarik menarik dengan petugas agar motor tidak dikandangin.
Kedatangan Petugas Sudin Perhubungan dengan membawa truk pengangkut, langsung membuat panik.
Banyak pedagang dan pengunjung Pasar Tanah Abang, yang memarkirkan motor secara sembarangan.
Warga berusaha memindahkan sepeda motor yang terparkir di atas trotoar di kolong jembatan skybridge agar tidak diangkut paksa petugas.
Baca Juga: Awas Razia Knalpot Brong Bakal Makin Gencar, Polisi di Bogor Sudah Sita Ribuan Knalpot
Dalam Razia, 30 sepeda motor yang parkir sembarangan, diangkut ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat alias dikandangin.
Tidak hanya itu para pemilik disanksi tilang Rp250 ribu.
WS Laoli selaku Korlap Sudinhub Jakarta Pusat mengungkapkan motor-motor tersebut langsung ditertibkan.
"Ada 30 motor punya warga," ungkapnya dikutip dari kompas.tv
"Makanya mulai hari ini kita tertibkan kita gabungan TNI Polri dan bakal kita gelar setiap hari," tegasnya.
"Ini sesuai aturan tidak boleh parkir di trotoar atau badan jalan," tutupnya
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR