MOTOR Plus-Online.com - Enggak galau perpanjang SIM beda domisili tetap bisa dilakukan.
Dengan syarat ini saja brother tetap bisa perpanjang SIM walaupun domisili berbeda.
Jadi kabar bagus buat brother yang mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi statusnya merantau di suatu kota nih.
Soalnya, brother tetap bisa perpanjang SIM walaupun di wilayah yang berbeda.
Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Dirlantas Polda DIY), Kombes Pol Alfian Nurrizal.
"Asalkan pemohon sudah memiliki KTP berbasis elektronik," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Ia juga mengatakan, perpanjang SIM di daerah lain bisa dilakukan karena layanannya sudah online.
"Artinya, sistem ini dapat memproses data yang diambil dari Dukcapil Kemendagri (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri)," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Kaget Permohonan Perpanjang SIM Online Ditolak Bisa Jadi Gara-gara Hal Sepele Ini
Brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
"Untuk syarat perpanjangan masih sama," kata Alfian.
Berikut dokumen yang diperlukan untuk perpanjang SIM online:
Jangan sampai dokumen yang akan diunggah buram supaya mempermudah proses verifikasi.
Untuk registrasi di aplikasi Digital Korlantas Polri, caranya adalah sebagai berikut:
Kalau sudah, tinggal lakukan cara di bawah ini:
Nah, brother yang belum perpanjang SIM jangan sampai lupa ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR