Bayar Sekarang atau Data STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Motor 2024 Digelar 2 Provinsi Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 9 Maret 2024 | 16:20 WIB
Instagram @bpkaaceh
Buruan bayar pajak motor Anda sebelum data STNK dihapus, 2 provinsi masih adakan pemutihan pajak motor 2024.

Baca Juga: Penunggak Pajak Bisa Bernapas Lega Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada Sampai Akhir Tahun

Pemutihan pajak kendaraan adalah program dari pemerintah daerah, khususnya provinsi, yang memberikan diskon atau menghapus denda, guna meringankan beban pajak masyarakat.

Pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti keringanan ini biasanya hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa memikirkan denda akibat menunggak.

Memasuki tahun 2024 masih ada provinsi yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.

Berikut 2 provinsi tersebut:

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar pemutihan pajak motor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Program ampunan pajak ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini akan mendapat beberapa keringanan, yakni:

- Pembebasan pajak progresif Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular