Ciri Polisi Gadungan Harus Diketahui Pemotor Manfaatkan Momen Razia Besar-besaran

Ahmad Ridho - Minggu, 10 Maret 2024 | 16:00 WIB
Tribunnews.com
Ari Septian Pratama (21), polisi gadungan dengan pangkat perwira yang diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel beberapa waktu lalu, pemotor harus waspada polisi gadungan.

Selain seragam dinas yang pas di badan, ada hal lain yang bisa membedakan polisi asli dengan polisi gadungan.

Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Waspada, Motor Sport Baru Harga Murah Mesin 250cc Tampang Gahar Cuma Rp 21 Jutaan

Atribut atau penempatan lambang yang tepat posisinya bisa terlihat dengan jelas.

Anggota kepolisian selalu dilengkapi dengan atribut atau lambang yang menempel pada seragam yang dipakai.

"Misalnya, tanda kepangkatan, badge kesatuan, kopsteken," ujar mantan Kasatlantas Polres Kota Tangerang, Kompol Ari Satmoko.

Sebagai contoh Kompol Ari menyebutkan pernah ada kasus polisi gadungan tapi pake tanda pangkat dengan keliling list merah.

"Anehnya, si petugas gadungan itu tidak menggunakan mangkok jabatan. Kalau ini terjadi, bisa dipastikan petugas tersebut gadungan," tegasnya.

Selain itu, ada juga lambang kopsteken yang terletak di kerah terbalik dalam penggunaannya.

"Yang kanan di pakai di kiri atau sebaliknya. Kalau ditemukan ini patut curiga," lanjutnya.

Polisi menghimbau warga pengguna jalan khususnya pemotor yang menemukan kejanggalan seperti itu, bisa cari polsek terdekat.

Masyarakat juga berhak tahu identitas polisi itu.

Salah satu caranya dengan meminta surat-surat tugasnya atau mencari anggota polisi lain yang ada di lokasi terdekat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular