Cek Pajak Motor Suzuki Avenis 125 2024, Hitung Sebelum Perpanjang STNK

Galih Setiadi - Senin, 11 Maret 2024 | 09:45 WIB
Kolase GridOto/Suzuki
Foto ilustrasi STNK dan Suzuki Avenis 125 pajak motor.

Ditambah dengan Rp 35.000, besaran pajak motor skutik itu sebesar Rp 355.000 setahun.

Untuk di Jakarta sendiri, terdapat pajak progresif yang tarifnya mengalami kenaikan.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Simak rincian tarif PKB kepemilikan di bawah ini:

  • Kendaraan pertama sebesar 2 persen
  • Kendaraan kedua sebesar 3 persen
  • Kendaraan ketiga sebesar 4 persen
  • Kendaraan keempat sebesar 5 persen
  • Kendaraan kelima dan seterusnya 6 persen

Diundangkan sejak 5 Januari 2024, aturan tersebut berlaku mulai Januari 2025.

Nah, sebelum perpanjang STNK, coba hitung pajak motor brother berapa nih?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular