Bayar Rp 300 Ribu Pajak Motor Suzuki Burgman Street 125 EX Bisa Sekalian Perpanjang STNK?

Galih Setiadi - Rabu, 13 Maret 2024 | 09:14 WIB
Kolase Kompas.com/Suzuki
Foto ilustrasi. Sebelum perpanjang STNK wajib tahu pajak motor Suzuki Burgman Street 125 EX atau lainnya.

Selain itu, belum termasuk kalau ada denda yang harus dibayarkan.

Dan juga hitungan tersebut belum termasuk biaya perpanjang STNK 5 tahunan.

Untuk biayanya diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Mulai dari perpanjang STNK kendaraan roda dua dan tiga Rp 100.000

Kemudian, pengesahannya Rp 25.000, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) Rp 60.000.

Lalu, penerbitan BPKB baru Rp 225.000 untuk kendaraan roda dua seperti motor.

Nah, jadi brother jangan kaget saat bayar pajak motor bertepatan dengan perpanjang STNK 5 tahunan.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular