MOTOR Plus-Online.com - Daripada menyesal jangan coba-coba telat perpanjang SIM termasuk secara online.
Bikin penasaran dengan waktu yang aman untuk perpanjang SIM online supaya tidak telat dan lolos antrean, ini penjelasannya.
Kabar penting buat brother, supaya enggak lupa perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) ya.
Apalagi nanti ada libur Lebaran, yang dikhawatirkan layanan tutup dan banyak antrean.
Termasuk ketika brother mengurusnya secara online, seperti menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Yup, perpanjang SIM online dengan aplikasi tersebut membuat brother enggak perlu ke Satpas untuk mengurus.
Seperti yang brother tahu, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitan.
Kalau sudah lewat walaupun hanya satu hari saja, brother tidak bisa memperpanjangnya.
Baca Juga: Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Mati Usai Libur Nyepi 2024 Enggak Ada Biaya Lain-lain?
Pertanyaannya, kapan waktu yang aman untuk perpanjang SIM online supaya terhindar antrean dan tidak telat?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR