Menurutnya, penerapan Fuel Card bertujuan untuk mendorong penerapan cara pembayaran non-tunai berbasis digital.
Pembayaran cashless diterapkan di segala aspek pembayaran di Kota Batam, contohnya juga di bandara dan pelabuhan.
Rudi menargetkan, segala kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam bisa didukung pihak bank agar menerapkan sistem pembayaran non-tunai yang dinilai lebih praktis, cepat, dan mudah terukur.
"Setelah Fuel Card untuk BBM, kami harapkan inovasi ini juga bisa diterapkan untuk yang lainnya misal parkir," lanjut lagi Rudi.
"Kalau parkir bisa bayar secara digital, tentu lebih mudah," tambahnya.
Pelaksanaan Fuel Card untuk Pertalite ini ditargetkan akan mulai pada 31 Juli 2024.
Para pengguna kendaraan roda empat berbahan bakar Pertalite dengan kriteria tertentu, nantinya bisa melakukan pendaftaran kartu Fuel Card di kantor cabang tiga bank yang sudah ditunjuk.
Selain itu, bisa juga daftar di beberapa SPBU Pertamina yang tengah dipersiapkan.
"Untuk klasifikasi kendaraan apa saja yang bisa pakai Fuel Card, masih akan kami kaji," tambah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.
Pemotor di Batam masih bisa bernapas lega, karena kartu pengendali pembelian Pertalite ini baru berlaku untuk mobil.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penerapan Fuel Card Pertalite, Wako Batam Target Pembayaran Nontunai Diterapkan secara Masif
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR