Berlaku Setahun Pemutihan Pajak Motor 2024 Ada di Dua Provinsi Denda Pajak Nol Rupiah

Ahmad Ridho - Jumat, 15 Maret 2024 | 15:50 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Program pemutihan pajak motor 2024 berlangsung selama satu tahun ada di dua provinsi di Indonesia, denda pajak kendaraan bermotor nol rupiah.

"Hallo sobat pajak. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 06 Januari - 28 Maret 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini dan dapatkan souvenir menarik," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Bayar Sekarang atau Data STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Motor 2024 Digelar 2 Provinsi Ini

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 di Jambi meliputi:

Mutasi kendaraan pelat luar jambi ke plat BH (Jambi) dengan BBN-KB II (1 persen dari NJKB) gratis

Bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang

Bebas pajak progresif

Gubernur Jambi Al Haris juga mengajak masyarakat unutk memutasikan kendaraan plat luar jambi ke plat BH.

Selain itu, juga ada souvenir menarik untuk masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Untuk informasi pemutihan pajak kendaraan bermotor selengkapnya bisa langsung datangi Samsat terdekat

2. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku selama satu tahun atau sampai 31 Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Penunggak Pajak Bisa Bernapas Lega Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Ada Sampai Akhir Tahun

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini meliputi, bebas pajak progresif dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Persyaratan yang harus dipersiapkan yaitu:

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

- KTP asli sesuai nama di STNK.

- BPKB asli

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular