Berikut ketentuan verifikasi calon peserta mudik dan balik:
- Verifikasi calon peserta mudik dilaksanakan mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah)
- Verifikasi calon peserta mudik dapat dilakukan di dua tempat:
1. Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara,
2. Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat
- Saat verifikasi, calon peserta mudik wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Serta mengingat keterbatasan lahan parkir, maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain
- Verifikasi calon peserta arus balik Semarang ke Jakarta, khusus yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya, dilaksanakan mulai 22 Maret 2024 (termasuk hari libur dan tanggal merah)
- Verifikasi calon peserta arus balik dilakukan di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah.
Sedangkan syarat untuk program mudik motor gratis naik kapal laut adalah:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor
- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara
- Calon peserta arus mudik dan balik harus melakukan verifikasi terlebih dahulu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Ini Cara dan Syarat Daftarnya"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR