Anggota Polsek Sawahan kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 22.45. Puluhan remaja tersebut lalu diamankan dan disuruh jalan kaki sambil menuntun motor menuju Kantor Polsek Sawahan.
Dari 62 pemuda yang diamankan sebagaian besar adalah siswa SMA dari sekolah negeri. Misalnya SMAN 21, lalu SMAN 2. Puluhan remaja itu akhirnya diberikan sanksi diamankan di Polsek Sawahan selama 1 hari.
“Selain itu, orang tua masing masing anak kami panggil dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi,” ujar Domingos De F. Ximenes.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristitanto menjelaskan pemilik 33 motor dikenakan tilang.
Puluhan motor itu rata-rata berknalpot brong.
Pemiliknya dapat membawa pulang setelah memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya mengembalikan kondisi motor sesuai standar. Serta, dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mulusnya Jalan Argopuro Surabaya Jadi Sirkuit Balap Liar, Polisi Amankan 62 Remaja dan 33 Motor
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR