Selama dua minggu menggelar Operasi Keselamatan Agung 2024, AKP Diatmika menyebut ada sebanyak 2.078 pelanggaran lalu lintas yang ditindak.
Pelanggar itu didominasi oleh kendaraan motor, dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, serta kendaraan yang tidak standar.
Dalam operasi ini, Diatmika menyebut pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar.
Tindakan yang diberikan hanya berupa teguran.
Meski tidak ada sanksi tegas, pihaknya berharap masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Tidak ada tilang, tindakan yang diberikan hanya berupa teguran. Saat ini kami lebih fokus dengan memberikan edukasi" jelasnya.
Sementara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat digelar Operasi Keselamatan Marano 2024.
Sebanyak 244 kendaraan ditindak lantaran melanggar secara kasat mata dari pengamatan petugas Satlantas Polres Polman.
Baca Juga: Ngabuburit Balap Liar Pakai Motor Knalpot Brong, Kena Razia Polisi di Lampung
Ratusan kendaraan ini terparkir di halaman Satlantas Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.
Petugas memasang garis polisi, melingkari seluruh motor yang sudah ditilang.
Puluhan kendaraan disita untuk sementara waktu, sementara pengendara di beri surat tilang kendaraan.
Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah mengatakan tercatat 244 pelanggar lalu lintas yang ditilang.
Dengan pelanggaran lalu lintas yang paling banyak tidak mengunakan helm SNI.
"Ditindak secara kasat mata, tidak menggunakan helem sesuai standar yang paling banyak, berboncengan tiga, pelanggaran TNKB, hingga pelanggaran knalpot brong," terang Kadriyansyah seperti dikutip dari Tribunsulbar.com.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul "Polres Buleleng Tindak 2.078 Pelanggar Lalu Lintas" dan di Tribunsulbar.com dengan judul "Satlantas Polres Polman Tilang 244 Kendaraan Selama Operasi Keselamatan Marano 2024"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR