Tambahnya, total pengendara motor yang ditindak dari awal razia sudah lebih dari 1.000 motor.
"Total jumlah kendaraan yang ditindak BAP atau tilang kepolisian sejak tanggal 22 Februari sampai 15 Maret 2024 sebanyak 1.205 kendaraan," ungkapnya.
"Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1.205 Pengendara Motor Lawan Arah di Jakarta Terjaring Razia"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR