Hal tersebut terungkap ketika MOTOR Plus memasukkan nomor polisi motor matic tersebut ke Samsat DKI Jakarta pada Rabu (20/3/2024).
Hasilnya, motor dengan atas nama PT. Moto Life Internusa ini memiliki denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 45.900.
Untuk besaran pokok pajak motor tersebut berada di angka Rp 1.146.000.
Seperti motor pada umumnya, besaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)-nya Rp 35.000, namun ditambah denda Rp 8.000.
Kalau ditotal, pajak motor yang dinaiki Ariel Noah itu sebesar Rp 1.234.900.
Nah, kalau menurut brother gimana dengan pajak motor yang satu ini?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR