"Pelanggarnya dominan anak di bawah umur, tidak memiliki SIM," ungkapnya.
Selain pengendara motor, Djauhari mengungkapkan menilang tiga kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL).
Kemudian untuk barang bukti, sambung Djauhari, pihaknya mengamankan 52 unit kendaraan roda dua, 27 buah SIM dan 40 STNK.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya peran aktif orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak berkendara sebelum cukup umur dan memperoleh SIM.
"Sebab keselamatan ini tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam mulai Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024).
Jenis pelanggaran yang diprioritaskan di antaranya tidak mengenakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, serta menggunakan ponsel saat berkendara
Selanjutnya, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, dan kendaraan bermuatan lebih (ODOL) turut disasar.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Mayoritas Tidak Punya SIM, 129 Pengendara Motor di Bontang Terjaring Razia"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR