Distribusi JBKP melalui Kartu Kendali/Fuelcard 5.0, menurutnya akan diterapkan terhadap 210.000 kendaraan roda empat pengguna JBKP/Pertalite dan diberikan manfaat asuransi kematian bagi pemegang kartu.
"Harapan Kita dengan diluncurkannya inovasi ini dapat meminimalisir tindak pelanggaran dan penyelewengan. Segingga dapat mencukupi kebutuhan JBKP Pertalite di Kota Batam," ungkapnya.
Sebagai informasi, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih menjadi sorotan sampai sekarang.
Pemerintah pun menargetkan agar aturan yang baru dapat segera terbit tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
"Tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai, karena sudah setahun draftnya," kata Arifin.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR