Hanya helm half face yang boleh digunakan di area tersebut.
"Ini merupakan alarm karena kota ini cukup sering terjadi kejahatan dengan motor," dikutip dari motopinas.com
Selain pelarangan helm full face, area kota tersebut menerapkan batas kecepatan maksimal.
Batas kecepatan maksimal ada di angka 40 km/jam.
Yang jelas pelarangan helm full face ini cukup unik.
Karena diharapkan bisa menekan angka kejahatan di kota tersebut.
Source | : | Motopinas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR