Inisiatif ini juga untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT), yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak 14 Agustus 2014.
GNTT bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar, serta mendorong ekosistem cashless society.
Dengan transaksi non tunai menggunakan Fuel Card 5.0, proses pembayaran diharapkan menjadi lebih praktis dan efisien.
Pelaksanaan Fuel Card untuk Pertalite ini ditargetkan akan mulai berlaku pada 31 Juli 2024.
Pemilik kendaraan roda empat berbahan bakar Pertalite dengan kriteria tertentu dapat melakukan pendaftaran kartu Fuel Card di kantor cabang tiga bank yang sudah ditunjuk, atau di beberapa titik SPBU yang dipersiapkan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Sekda Batam Apresiasi Inovasi Fuel Card 5.0 untuk Pertalite, Ini Harapan Jefridin" dan "Penerapan Fuel Card Pertalite, Wako Batam Target Pembayaran Nontunai Diterapkan secara Masif"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR